You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Lantik 1.046 Pejabat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Lantik 1.042 Pejabat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melantik sebanyak 1.042 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (8/1). Ribuan pejabat tersebut, terdiri dari pejabat setingkat eselon II, eselon III, dan eselon IV.

Saya percaya saudara akan melaksakanan tugas sesuai tanggung jawab

Ada enam pejabat eselon II yang dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun. Keenam pejabat tersebut yakni Yurianto sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal, dan Catur Laswanto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kemudian, Sopan Adriyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Yayan Yuhana sebagai Kepala Biro Hukum, Subagyo sebagai Wakil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Suriyanto sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

Terbentur Aturan, Basuki Tak Pertahankan Posisi Kepala Biro Hukum

"Saya dengan resmi melantik saudara, sebagai pejabat tinggi pratama, adiministrasi, dan pengawas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, saat pelantikan ribuan pejabat di halaman Balai Kota, Jumat (8/1).

Usai pelantikan para pejabat tersebut langsung menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7697 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri