You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Lantik 1.046 Pejabat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Lantik 1.042 Pejabat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melantik sebanyak 1.042 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (8/1). Ribuan pejabat tersebut, terdiri dari pejabat setingkat eselon II, eselon III, dan eselon IV.

Saya percaya saudara akan melaksakanan tugas sesuai tanggung jawab

Ada enam pejabat eselon II yang dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun. Keenam pejabat tersebut yakni Yurianto sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal, dan Catur Laswanto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kemudian, Sopan Adriyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Yayan Yuhana sebagai Kepala Biro Hukum, Subagyo sebagai Wakil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Suriyanto sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

Terbentur Aturan, Basuki Tak Pertahankan Posisi Kepala Biro Hukum

"Saya dengan resmi melantik saudara, sebagai pejabat tinggi pratama, adiministrasi, dan pengawas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, saat pelantikan ribuan pejabat di halaman Balai Kota, Jumat (8/1).

Usai pelantikan para pejabat tersebut langsung menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22164 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer